Perdir PLN 0219 Merugikan Tenaga Alih Daya PLN

SPLAS SERBUK hari ini Sabtu (5/6) di Wonogiri, melakukan Workshop terkait pemberlakuan Peraturan Direksi PLN No. 0219 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Direksi PT PLN No. 500, Tentang Perubahan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahan Lain di Lingkungan PT PLN. Kegiatan ini dihadiri oleh 32 perwakilan Unit Kerja SPLAS.

Dalam sesi pertama kegiatan, pembahasan membedah terkait dampak Perdir yang sudah menimpa Tenaga Alih Daya PLN dan potensi persoalan ke depannya. Dalam pembahasan ini muncul persoalan THR TAD yang jumlahnya tidak sesuai dengan aturan. Selain persoalan THR, selain masalah yang sudah terjadi dalam pembahasan yang difasilitasi Prokarios Mahi dari Kanal Muda Institute muncul potensi-masalah masalah akibat daripada Perdir, seperti, Berkurangnya upah akibat berubahnya skema pengupahan, ancaman PHK, dan beban kerja yang semakin berat.

Utang PLN yang mencapai 600 T lebih juga tidak luput menjadi sorotan peserta. Mega Proyek 35.000 MW menjadi sorotan khusus, karena proyek mercusuar ini lah yang menjadi lubang besar utang-utang PLN kepada kreditur. Yang pada akhirnya menjadi sebab munculnya Perdir 0219.

Pada sesi kedua setelah Break Ishoma, dilakukan pendalaman terkait rangkuman problem-problem yang sudah terjadi maupun potensi yang akan terjadi, untuk merumuskan langkah-langkah yang akan diambil oleh organisasi ke depan. Langkah-langkah mana yang akan dilakukan dahulu, dan tindakan-tindakan seperti apa yang akan dikerjakan kemudian.

Rencana aksi menjadi pembahasan terakhir dalam kegiatan workhsop hari ini. SPLAS SERBUK sudah mengambil kesimpulan konsisten, bahwa Peraturan Direksi PLN yang ditandatangani oleh seorang PLT ini akan berdampak buruk bagi TAD alih daya. Padahal problem utang dan kemerosotan di PLN bukan disebabkan oleh kinerja TAD, mengapa mereka yang harus menanggung akibatnya?

Oleh karena itu, sebagai langkah pertama, SPLAS sebagai Serikat Pekerja yang beranggotakan Tenaga Alih Daya PLN, meminta direksi PLN untuk mencabut Perdir 0219. Semoga permintaan ini menjadi perhatian serius Direksi PLN saat ini. Jika tidak, SPLAS SERBUK juga sudah menyusun langkah-langkah untuk menggalang persatuan baik dengan pekerja maupun Serikat Pekerja di lingkungan PLN untuk bersama-sama meminta Perdir 0219 dicabut.

Konsolidasi pekerja outsourcing PLN Solo Raya

Rabu, 13 Januari 2021, Bertempat di Tawangmangu, Karanganyar, Pengurus Harian Tetap SPLAS-SERBUK melakukan konsolidasi awal tahun. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas rencana kegiatan untuk setahun ke depan, seperti pendidikan, rencana PKB dan perluasaan keanggotaan, pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi untuk mempersiapkan kontrak multiyears di akhir bulan Januari ini.

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung juga menjadi perhatian para pengurus SPLAS karena anggota-anggota SPLAS yang bekerja di lapangan menghadapi resiko terpapar virus sangat tinggi, oleh karena perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan dari paparan virus, seperti mentaati protokol kesehatan setiap kali bekerja.

Setelah pertemuan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan video untuk keperluan pembuatan film tentang perjuangan SPLAS: dari mulai membangun, menjaga, serta memperluas organisasi. Dan bagaimana orang-orang yang rela mengurangi waktunya bersama keluarga demi menjalankan aktifitas organisasi, rencananya juga akan menjadi bagian dalam film ini.