Membangun kekuatan pekerja dalam serikat

Di tengah rasa lelah yang mendera setelah seharian bekerja, para pengurus SERBUK PLTU Sumsel 8  mengadakan diskusi dan penguatan pada tanggal 22 Januari 2021 yang melibatkan perwakilan berbagai vendor. Mereka belajar mengenai hak-hak dasar pekerja terkait jam kerja, upah minimum, dan status hubungan kerja menurut UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Agenda tersebut dilangsungkan di Mess Pekerja di lokasi PLTU Sumsel 8, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Sefriyansah, Wakil Ketua SERBUK PLTU Sumsel 8 menjelaskan bahwa beban kerja yang berat merupakan hambatan bagi pekerja untuk bergabung dengan serikat pekerja.”Mereka lebih memilih untuk istirahat daripada belajar mengani hak-hak mereka di tempat kerja,” ujar Sefri.

Sementara, Tajudin yang memfasilitasi diskusi tersebut menjelaskan bahwa serikat pekerja menjadi alat utama untuk memperjuangkan hak-hak di tempat kerja, apalagi berbagai PLTU yang ada di Sumsel sebenarnya merupakan satu mata rantai yang saling terhubung. “Ada irisan keterkaitan antara PLTU Sumsel 1 dan Sumsel 8, sehingga kami harus saling bekerja sama,” tegas Tajudin.

Koordinasi untuk kekuatan anggota

Bertempat di Kota Bumi, Lampung Utara, hari Sabtu lalu 9 Januari 2021, saudara Erick Meidiartha melakukan pertemuan koordinasi dengan teman-teman SPEE-FSPMI sektor elektrikal. Kegiatan ini adalah untuk menguatkan posisi mereka dalam serikat dalam menghadapi persoalan-persoalan di tempat kerja dan menemukan solusi advokasinya.

Konsolidasi memperkuat jaringan

Tanggal 15 Oktober 2020 teman-teman Serbuk bersama afiliasi mereka pekerja outsourcing PT PLN yang tergabung dalam Serikat pekerja Listrik Area Soloraya (SPLAS) bertemu untuk menyamakan langkah dan rencana melakukan advokasi atas banyak masalah, paling utama tentu saja terkait dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Indah Budiarti, PSI Communications & Project Coordinator ikut hadir dalam pertemuan ini dan bercerita tentang project PSI dan SASK untuk serikat pekerja sektor ketenagalistrikan (SP PLN, PPIP, SP PJB, SPEE-FSPMI dan Serbuk)membagikan dukungan mereka untuk kegiatan organising dan juga pentingnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai undang-undang tertinggi di tempat kerja.

Hadir dalam pertemuan ini bung Khamid Istakhori, Sekjen Serbuk dan bung Happy Nur Widiamoko untuk melanjutkan diskusi mereka sampai sore hari. Bersama mereka membahas DPLK dan rencana melakukan advokasi lanjutan yang akan dibantu dan dukungan solidaritas dari DPD SP PLN Jateng-DIY. Salah satu rekomendasi konsolidasi yang menarik adalah kebutuhan untuk konsolidasi langsung ke rayon-rayon.

Berani berjuang, pasti menang!