Tanggal 4 Maret 2021, PSI Indonesia NCC melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi bertempat di Hotel Maxone Kramat Jakarta.

Kegiatan ini selain untuk memberikan update atau perkembangan terkini kondisi dan situasi serikat pekerja afiliasi juga memaparkan isu-isu pergerakan buruh di Indonesia terutama terkait dengan UU Cipta Kerja No 11/2020. Serikat sepakat akan penolakan UU tersebut terutama Kluster Ketenagakerjaan. Serikat sektor ketenagalistrikan menambahkan tentang sub-kluster ketenagalistrikan yang mereka tolak dan saat ini bersama dengan GEKANAS melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Kegiatan koordinasi dan konsolidasi afiliasi PSI ini akan menjadi agenda rutin bersama guna membangun kekuatan serikat sektor layanan publik di Indonesia.
Setelah pertemuan selesai, serikat sektor ketenagalistrikan mengadakan pertemuan Project Management Committee (PCM) membahas update terkini implementasi kegiatan bersama dan yang dilakukan oleh serikat. Andy Wijaya, Sekjen PP Indonesia Power dan koordinator PCM memimpin pertemuan ini dan melaporkan perkembangan pertemuan mereka dengan GEKANAS.
Pertemuan dengan GEKANAS akan dilakukan hari Senin (8/03/2021) untuk persiapan konferensi pers terkait terbitnya PP No 25/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
